1.
Sebutkan syarat-syarat Qishas!
Jawaban :
Ø
Orang yang terbunuh terpelihara darahnya,
artinya orang yang jahat.
Ø
Pembunuh sudah baligh dan berakal.
Ø
Pembunuh bukan bapak dari terbunuh.
Ø
Orang yang dibunuh sama derajatnya dengan
orang yang membunuh atau tidak lebih rendah, seperti islam dengan islam,
merdeka dengan merdeka.
Ø
Qishas itu dilakukan dengan hal yang sama,
jiwa dengan jiwa, anggota badan dengan anggota badan seperti mata dengan mata,
telinga dengan telinga dan sebagainya.
2.
Hukum Qishas sebagai bentuk hukuman bagi
pelaku pembunuhan atau pelaku penghilangan mamfaat fungsi anggota badan,
disyariatkan dalam islam dalam surah apakah hal tersebut disebut?
Jawaban :
Q.S
Al-Maidah : 45
3.
Tuliskan hikmah adanya qishas!
Jawaban :
Ø
Dapat memberikan pelajaran pada kita bahwa
neraca keadilan harus ditegakkan.
Ø
Dapat memelihara keamanan dan ketertiban
dengan adanya ancaman qishas untuk berpikir lebih jauh bila ada niat untuk
melakukan pembunuhan atau penganiayaan.
Ø
Dapat mencegah terjadinya pertentangan dan
permusuhan yang mengundang terjadinya pertumpahan darah.
4.
Apa yang dimaksus dengan membunuh?
Jawaban :
melenyapkan
nyawa seseorang, baik dengan sengaja ataupun tidak sengaja, dengan alat yang mematikan
atau tidak mematikan.
5.
Sebutkan macam-macam pembunuhan!
Jawaban :
Ø
Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja
Ø
Pembunuhan seperti disengaja
Ø
Pembunuhan bersalah
6.
Sebutkan macam-macam diyat!
Jawaban :
Ø
Diyat Mughaladlah
Ø
Diyat mukhaffafah
7.
Apa yang dimaksud dengan diyat?
Jawaban :
Sejumlah
harta yang wajib diberikan kepada pihak yang terbunuh.
8.
Apa sebab-sebab ditetapkan diyat?
Jawaban :
Ø
Dimaafkan oleh pihak keluarga terbunuh maka
tidak berlaku qishas, melainkan wajib memberikan diyat kepada keluarga terbunuh.
Ø
Pelaku pembunuhan lari akan tetapi sudah
diketahui dengan jelas identitasnya.
Ø
Diyat bagi pembunuh yang lari dibebankan
kepada ahli waris pembunuh.
Ø
Sukar melaksanakan qishas yaitu perbuatan
melukai anggota tubuh.
9.
Jelaskan tentang pengertian kifarat!
Jawaban :
Sejenis
denda yang wajib dibayar oleh seseorang yang telah mengerjakan perbuatan
tertentu yang telah dilarang oleh Allah SWT.
10. Apa hikmah
kifarat?
Jawaban :
Apabila
keluarga terbunuh memaafkan pembunuh maka gugurlah qishas dan wajib si pmbunuh
membayar diyat dan kifarat. Gugurnya qishas berarti bebaslahsi p
Embunuh dari
hokum dunia. Sedangkan ancaman sanksi diakhirat tetap berlaku. Jika diyat dapat
berfungsi sebagaitanda taubat kepada Allah SWT. Dengan melihat nilai-nilai
kifarat, dapat pula diambil pelajaran bertapa tingginya derajat dan martabat
manusia sebagai makhluk Allah yang mulia dan terhormat di atas makhluk Allah
yang lain.
0 komentar:
Posting Komentar