Pertanian Organik dan Pestisida Nabati Solusi Pertanian Masa Depan

Pada era globalisasi ini kebutuhan akan produk pertanian yang berkulitas baik dan sehat sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan adanya tren hidup sehat maka munculah pertanian organik dengan prospek ekonomi yang menjanjikan, tentunya dengan adanya pertanian organik ini mendorong pertanian berkelanjutan dan sebagai peluang ekonomi bagi petani.

Pertanian organik dapat didefinisikan sebagai suatu sistem produksi pertanian yang menghindarkan atau mengesampingkan penggunaan senyawa sintetik baik untuk pupuk, zat tumbuh, maupun pestisida. Dilarangnya penggunaan bahan kimia sintetik dalam pertanian organik merupakan salah satu kendala yang cukup berat bagi petani. Sistem Pertanian Organik adalah sistem produksi holistik dan terpadu, mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro ekosistem secara alami serta mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas dan berkelanjutan. Selama ini limbah organik yang berupa sisa tanaman (jerami, tebon, dan sisa hasil panen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapi dianjurkan untuk dibakar (agar praktis) sehingga terjadi pemangkasan siklus hara dalam ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud.

Budidaya tanaman secara organik merupakan salah satu solusi di tengah kecemasan masyarakat terhadap bahaya pestisida dan pencemaran lingkungan.  Atas dasar kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan, pertanian organik muncul sebagai salah satu alternatif pertanian modern dengan mengandalkan bahan alami dan menghindari bahan sintetik.  Melalui metode bertanam secara organik diharapkan dapat menghasilkan pangan yang sehat dan bebas residu pestisida, sekaligus tidak menyebabkan pencemaran pada lingkungan. Sistem pertanian organik menjadi trend dan terus berkembang karena dapat menghasilkan produk yang lebih sehat untuk dikonsumsi.  Secara fisik, penampilan produk organik tidak berbeda dengan produk non-organik, tetapi kualitas produk organik lebih baik dibandingkan dengan produk non-organik.

Melihat perkembangan dunia pangan khususnya produk pertanian dewasa ini, sudah menjadi keharusan apabila pertanian dilaksanakan secara organik. Potensi mengembangkan pertanian organik di Indonesia pun terbilang sangat terbuka lebar, hal ini karena tersedianya berbagai unsur tanaman yang berfungsi sebagai pupuk organik maupun pestisida nabati serta memungkinkan berkembangbiaknya musuh alami (Predator) bagi pengendalian siklus hidup hama dan penyakit. Pupuk organik (kompos) sudah tidak asing lagi bagi petani-petani di Indonesia. Pada era pertanian klasik kompos yang biasanya terbuat dari kotoran hewan maupun sisa-sisa tumbuhan yang telah membusuk digunakan sebagai bahan andalan penyubur tanaman. Seiring dengan maraknya penggunaan pupuk kimia keberadaan pupuk organik pun mulai ditinggalkan oleh para petani. Begitu-pun dengan perkembangan hama dan penyakit , banyak yang menilai hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti ; anomali cuaca dan rusaknya ekosistem alam. Tetapi meningkatnya hama dan penyakit tanaman dewasa ini juga tidak menutup kemungkinan karena berkurangnya musuh alami (predator) di alam bebas, sehingga terjadi ketidak seimbangan ekosistem. Disamping penggunaan musuh alami untuk pengendalian hama dan penyakit, penggunaan pestisida nabati juga sangat mungkin untuk diterapkan. Indonesia memiliki varitas tumbuhan obat untuk penggunaan pestisida nabati.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia saat ini adalah masalah produksi bahan pangan yang cukup untuk mengimbangi pertumbuhan populasi penduduk dunia yang cepat. Usaha peningkatan produksi pangan menjadi masalah yang mendesak untuk ditangani. Oleh sebab itu berbagai cara ditempuh untuk mengatasi hal ini. Salah satu solusi yang ditawarkan  adalah penggunaan pestisida yang dapat meminimalkan kehilangan hasil akibat serangan OPT. Namun demikian, penggunaan pestisida di lingkungan pertanian menjadi masalah yang sangat dilematis. Di satu pihak dengan digunakannya pestisida maka kehilangan hasil yang diakibatkan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dapat ditekan, tetapi akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Di lain pihak, tanpa penggunaan pestisida akan sulit menekan kehilangan hasil yang diakibatkan OPT.

Secara luas pestisida diartikan sebagai suatu zat yang dapat bersifat racun menghambat pertumbuhan/perkembangan, tingkah laku, perkembangbiakan, kesehatan, mempengaruhi hormon, penghambat makan, membuat mandul, sebagai pemikat, penolak, mengendalikan perkembangan/pertumbuhan dari hama/penyakit dan gulma. Pest berarti hama, sedangkan cide berarti membunuh. Kehilangan hasil akibat OPT pada saat prapanen diperkirakan sebesar 30-35%, sedangkan pada pascapanen diperkirakan sebesar 10-20%. Dengan demikian, kehilangan hasil keseluruhan yang diakibatkan OPT ini dapat mencapai 40-55%. Dalam beberapa kasus, OPT dapat megakibatkan gagal panen.

Dilema yang dihadapi dalam menangani masalah produksi pertanian, khususnya pangan, adalah apabila kegiatan tetap dilaksanakan tanpa penggunaan pestisida maka sulit diperoleh produksi pertanian yang memadai. Namun, di lain pihak dengan penggunaan pestisida yang kurang bijaksana (khususnya yang bersifat sintetis) sering merugikan lingkungan. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa petani sampai saat ini masih belum dapat melepaskan diri dari pestisida dalam kegiatan bertaninya. Pestisida masih diperlukan dan masih merupakan mitra kerja bagi petani, walaupun harganya relatif mahal.

Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, pemerintah bersama masyarakat harus mampu membuat trobosan-trobosan dengan berbagai alternatif yang dapat memberikan jalan keluar dari permasalahan dengan tidak melupakan kepedulian terhadap lingkungan dan mengutamakan keberpihakan kepada petani. Suatu alternatif pengendalian hama penyakit yang murah, praktis, dan relatif aman terhadap lingkungan sangat diperlukan oleh negara berkembang seperti Indonesia dengan kondisi petaninya yang memiliki modal terbatas untuk membeli pestisida sintetis. Oleh sebab itu sudah saatnya memasyaratkan pestisida nabati yang ramah lingkungan.

Mengenal Pestisida Nabati

Mengingat penggunaan pestisida secara berlebihan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun manusia, maka perlu diupayakan cara pemecahannya. Peraturan dan cara-cara penggunaan pestisida sertapengarahan kepada para pengguna perlu dilakukan, karena banyak dari pengguna yang tidak mengetahui bahaya dan dampak negatif pestisida terutama bila digunakan pada konsentrasi yang tinggi, waktu penggunaan dan jenis pestisida yang digunakan. Selain itu, memasyarakatkan penggunaan pestisida nabati menjadi salah satu alternatif juga untuk mengatasi hal tersebut.

Secara umum pestisida nabati diartikan sebagai suatu pestisida yang bahan dasarnya berasal dari tumbuhan. Pestisida nabati relatif mudah dibuat dengan kemampuan dan pengetahuan yang terbatas. Oleh karena terbuat dari bahan alami nabati maka jenis pestisida ini bersifat mudah terurai (biodegradable) di alam sehingga tidak mencemari lingkungan dan relatif aman bagi manusia dan ternak peliharaan karena residunya mudah hilang. Dengan demikian tanaman juga akan terbebas dari residu pestisida dan aman untuk dikonsumsi. Pestisida nabati adalah bahan aktif tunggal atau majemuk yang berasal dari tumbuhan yang dapat digunakan untuk mengendalikan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Pestisida nabati ini dapat berfungsi sebagai penolak, penarik, anti fertilitas (pemandul), pembunuh dan bentuk lainnya.


Suci Nur Afeland

Mahasiswi Proteksi Tanaman Universitas Andalas

0 komentar:

Posting Komentar